JAKARTA, KENDARA.ID – Kabar mengejutkan datang dari panggung otomotif nasional. Merek MPV listrik premium milik BYD, Denza berubah nama jadi DANZA di Indonesia. Perubahan identitas ini mendadak jadi perbincangan hangat di kalangan pecinta otomotif Tanah Air.

Perubahan nama tersebut kini sudah terlihat resmi. Akun media sosial mereka berganti nama menjadi @danzaidn_. Selain itu, papan nama di berbagai diler resmi juga mulai diperbarui.
Lantas, mengapa langkah rebranding ini harus dilakukan? Mari kami bedah detail penyebab dan dampaknya untuk para pengendara.
Penyebab Utama Rebranding: Sengketa Merek Dagang
Langkah perubahan nama ini ternyata bukan sekadar strategi pemasaran biasa. Berdasarkan penelusuran kami, masalah sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi penyebab utamanya.
Nama “Denza” rupanya sudah didaftarkan lebih dulu oleh PT Worcas Nusantara Abadi pada 3 Juli 2023. Perusahaan lokal tersebut mengamankan nama Denza untuk kategori kendaraan (Kelas 12).
Di sisi lain, BYD baru mengajukan pendaftaran nama Denza di Indonesia pada 8 Agustus 2024. Karena itu, pendaftaran pertama oleh pihak lokal dianggap sah secara hukum berdasarkan prinsip first-to-file.
Proses Hukum Hingga Putusan Mahkamah Agung
BYD sempat berupaya menggugat pendaftaran merek tersebut ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka meminta agar pendaftaran nama Denza oleh pihak lokal dibatalkan.
Namun, majelis hakim menolak seluruh gugatan dari BYD. Tidak berhenti di situ, BYD kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Sayangnya, Mahkamah Agung tetap menolak permohonan kasasi tersebut. Oleh sebab itu, BYD memilih mendaftarkan merek baru bernama DANZA pada 11 Agustus 2025 demi kepastian hukum.
Layanan Purna Jual dan Garansi Tetap Terjamin
Meskipun Denza berubah nama jadi DANZA, para pengendara tidak perlu cemas. Manajemen PT BYD Motor Indonesia memastikan bahwa keputusan ini tidak mengganggu operasional bisnis mereka.
“Denza secara resmi berganti nama menjadi DANZA sebagai identitas merek di Indonesia. Hal ini sebagai langkah tegas perusahaan atas komitmen jangka panjang kami untuk terus mengembangkan mobilitas premium di Indonesia,” tegas Luther Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia.
Oleh karena itu, seluruh garansi kendaraan, ketersediaan suku cadang, dan kualitas layanan purna jual untuk MPV premium DANZA D9 dipastikan tetap berjalan normal.
Diler DANZA Siapkan Fasilitas Flash Charging
Selain memperbarui identitas merek, BYD juga menyiapkan kejutan teknologi baru. Mereka tengah melengkapi jaringan diler DANZA dengan fasilitas Flash Charging berdaya tinggi.

Hadirnya fitur pengisian daya ultra-cepat ini bertujuan untuk memangkas waktu pengisian baterai. Hasilnya, mobilitas harian kalian tentu akan menjadi jauh lebih praktis dan efisien.
Jadi, bagi kalian yang berminat meminang MPV listrik ini, tidak perlu ragu lagi. Perubahan nama ini justru mempertegas komitmen DANZA untuk terus tumbuh di pasar otomotif Indonesia.
Bagaimana pendapat para pengendara mengenai identitas baru DANZA ini? Tuliskan komentar dan pendapat kalian di kolom bawah, ya!





